"Yang utoh tayue cemulek, yang lisek tayue kenira, yang cabak tayue ek kaye, yang dunge tayue jaga kuta, yang beu’oe tayue keumeumiet, yang meugriet tayue meumita, yang malem tayue beut kitab, yang bangsat tayue rabe guda, yang bagah tayue seumejak, yang bijak tayue peugah haba"
Agresifnya pemerintah melobi investor untuk membangun kembali masa depan Aceh, khususnya dalam bidang ekonomi, maka hadih majah Aceh tersebut agaknya bisa dijadikan frame pengawalan agar seluruh ikhtiar tetap dalam koridornya. Sebagai cermin dari peran setiap orang, dan bagaimana menempatkannya secara profesional dan proporsional.
Bahwa pembangunan sebagai ikhtiar mentransformasikan kondisi sosial masyarakat (Aceh) kepada yang lebih modern dan bermoral. Maka di sini harus melibatkan semua unsur selaku user (pemakai) hasil pembangunan. Alquran menegaskannya dalam surat ar-Ra’d (ayat 11), “Sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu mengubah apa yang ada pada dirinya”. Partisipatif merupakan prasyarat untuk merancang (rekayasa sosial) mencapai tujuan itu.