Senin, 23 Juli 2012

Mengurus Pasport di KBRI Kuala Lumpur Siap 3 Jam


Kuala Lumpur, Hari Rabu 18 Juli 2012 saya mendatangi Kedutaan Besar Repuplik Indonesia (KBRI) di Jalan Tun Razak No 233, Kuala Lumpur untuk mengurus perpanjangan Pasport yang akan habis masa berlakunya.  Ini kali kelima saya ke KBRI Kuala Lumpur yang merupakan kedutaan tersibuk dan paling ramai setiap hari kerja. Berbeda dengan kedutaan besar lainnya yang juga terletak di Jan Tun Razak seperti Kedutaan Qatar, Singapore, Amerika dan beberapa lainnya yang terlihat sepi-sepi saja. Saya tiba di KBRI pukul 07.00 pagi waktu Malaysia atau setengah jam setelah shalat shubuh antrian panjang sudah berjejer di depan pagar KBRI.


Mereka rela antri sejak subuh tadi untuk mendapatkan nomor antrian awal atau untuk mendapatkan jatah pengurusan perpanjangan atau pembuatan passport baru dan atau surat perjalanan laksana passport (SPLP), juga keperluan lainnya. “Untuk membuat passport kita harus datang pagi-pagi bila terlambat tidak akan kebagian formulir permohonan” ujar salah satu warga Indonesia asal Kediri.

Saya pun ikut antrian panjang tersebut, meskipun saya ada kenalan orang dalam KBRI yang bisa saya hubungi untuk mempercepat proses pembuatan passport.  Karena saya mulai yakin dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak KBRI tidak akan mengecewakan. Mulai dari ambil formulir, kemudian ambil nomor antrian, ambil photo hanya membutuhkan waktu satu jam antri. Selanjutnya menunggu proses pembayaran sesuai nomor antrian yang kebetulan saya mendapat nomor urut 5057 namun dalam waktu satu jam kemudian saya sudah mendapat giliran. Dengan membuka 30 unit loket pelayanan KBRI bisa menyelesaikan ribuan surat, passport untuk keperluan WNI di Malaysia dalam satu hari.

Untuk perpanjangan passport saya hanya membawa passport lama serta phocopynya dan kartu mahasiswa. Kemudian membayar biaya passport sebesar RM 75.00 (tujuh puluh lima ringgit Malaysia saja) atau sekitar RP 225.000 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) tentu ini tidak semahal waktu saya membuat passport di tanah Air yang mencapai Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu) pada tahun 2008 di Belawan yang memakan waktu empat hari.  Menariknya di KBRI Kuala Lumpur sekitar 40 menit kemudian passport saya sudah siap.

Sepatutnya kantor Imigrasi di Tanah air khususnya di provinsi Aceh mampu mencontohkan kinerja KBRI Kuala Lumpur dalam mempercepat masa pembuatan passport. Pengalaman saya waktu membuat passport orang tua saya di kantor Imigrasi kota Langsa tidak perlu terjadi. Dimana untuk membuat satu passport membutuhkan waktu lima hari itu pun harus dua hari bolak balik Peureulak-Langsa untuk pengambilan gambar yang kadangkala bisa dibatalkan dengan alasan alat photonya rusak. Parahnya meskipun biaya normalnya RP 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu) petugas pembayaran masih berani minta lebih atau bayar RP 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) tanpa pengembalian. Saya masih ingat ketika saya menanyakan biaya yang bisa siap dalam dua hari petugas menawarkan biaya RP.600.000 (enam ratus ribu).

Saya salut dengan kinerja Imigrasi KBRI Kuala Lumpur yang mampu melayani ribuan keperluan warga Indonesia dalam sehari. Semoga hal ini juga dapat berlaku di tanah air khususnya provinsi Aceh.

1 komentar:

  1. Klo mau ngurus SPLP untuk anak di bawah umur ( 11 th )
    Bagaimana prosesnya dan apa syarat2.nya ?
    TQ

    BalasHapus